Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Gaza dan Ukraina Dongkrak Penjualan Senjata Global 2024, Perusahaan Israel Raup Untung
Advertisement . Scroll to see content

Parlemen Spanyol Sahkan Dekrit Embargo Senjata Penuh untuk Israel

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:23:00 WIB
Parlemen Spanyol Sahkan Dekrit Embargo Senjata Penuh untuk Israel
Parlemen Spanyol, Rabu (8/10), mengesahkan dekrit yang memformalkan embargo senjata penuh terhadap Israel (Foto: Anadolu)
Advertisement . Scroll to see content

BARCELONA, iNews.id - Parlemen Spanyol, Rabu (8/10/2025), mengesahkan dekrit yang memformalkan embargo senjata penuh terhadap Israel. Dekrit itu bagian dari paket sanksi terhadap Israel yang diumumkan bulan lalu sebagai respons atas perang di Gaza.

Dekrit tersebut melarang ekspor dan impor semua teknologi pertahanan maupun penggunaan ganda menuju dan dari Israel. Selain itu dekrit juga melarang kapal dan pesawat yang membawa bahan bakar atau material lain untuk penggunaan militer memasuki pelabuhan dan wilayah udara Spanyol.

Hasil pemungutan suara di parlemen disahkan dengan selisih tipis setelah partai sayap kiri ekstrem Podemos bergabung dengan sekutunya dalam mendukung dekrit tersebut.

Pemimpin Podemos, Ione Belarra, mengatakan pemerintah harus bertindak lebih jauh dengan membatalkan kontrak yang ada serta memutuskan semua hubungan dengan Israel.

Sebelumnya, dia menyebut dekrit tersebut sebagai "embargo palsu", menuduh pemerintah melanjutkan kontrak senjata serta mengizinkan empat kapal membawa peralatan militer Amerika Serikat (AS) berlabuh di Spanyol. Kapal itu hendak menuju Israel. 

Padahal dekrit tersebut sudah berlaku sejak bulan lalu.

Dalam debat parlemen pada Selasa, Menteri Ekonomi Spanyol Carlos Cuerpo membela embargo tersebut sebagai langkah tegas dan menjadi perintis di level internasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut