Pasal Pemakzulan Trump Dikirim ke Senat AS
WASHINGTON, iNews.id - Dua pasal pemakzulan terhadap Donald Trump dikirim dari DPR Amerika Serikat (AS) ke Senat, Rabu (16/1/2020). Hal ini bertujuan menggerakkan persidangan pemakzulan presiden AS ke-45 tersebut.
Ketua Dewan Demokrat Nancy Pelosi menandatangani tulisan itu, yang menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres. Mereka lalu secara seremonial berjalan melalui Gedung Capitol ke Senat yang dikendalikan oleh Partai Republik.
"Sedih, begitu tragis bagi negara kita, bahwa tindakan yang diambil oleh presiden untuk merusak keamanan nasional kita, melanggar sumpah jabatannya dan membahayakan keamanan pemilihan kita, membawa kita ke tempat ini," kata Pelosi, sebelum menggunakan beberapa pena untuk menandatangani tulisan tersebut, seperti dilaporkan AFP.
Diletakkan dalam map biru, tulisan itu dikirim ke petugas Senat oleh pejabat termasuk petinggi DPR yang dipilih untuk menuntut Trump, setelah sebuah pesan yang memberi tahu Senat tentang tuduhan pemakzulan dibacakan dengan keras di lantai DPR.
Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell kemudian mengundang para petinggi DPR untuk secara resmi membaca pasal-pasal di lantai Senat pada Kamis siang.
Kemudian pada hari itu pukul 14.00, Hakim Mahkamah Agung AS John Roberts tiba untuk dilantik.
"Maka ketua hakim akan bersumpah pada kita semua senator," kata McConnell yang muram disumpah.
Senat diubah menjadi pengadilan pemakzulan hanya ketiga kalinya dalam sejarah AS.
"Persidangan akan dimulai dengan sungguh-sungguh pada Selasa," kata McConnell.
"Kami berjanji untuk bangkit di atas faksionalisme kecil dan melakukan keadilan untuk institusi kami, untuk negara kami, dan untuk bangsa," katanya.
McConnell mengatakan Gedung Putih akan diberitahu tentang persidangan, dan bahwa Senat akan memanggil presiden untuk menjawab pasal tersebut.
Editor: Nathania Riris Michico