Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Pastikan Wamenpar Tak di Lokasi Festival Lembah Baliem saat Penembakan
Advertisement . Scroll to see content

Pascapembantaian, UU Kepemilikan Senjata di Selandia Baru Diubah

Minggu, 17 Maret 2019 - 13:10:00 WIB
Pascapembantaian, UU Kepemilikan Senjata di Selandia Baru Diubah
Polisi berjaga di depan masjid Al Noor di Christchurch. (FOTO: Michael Bradley/AFP/Getty Images)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, mereka tak perlu mendaftarkan senjata apa saja yang dibeli dan dimiliki. Syarat memiliki senjata api pun hanya berusia di atas 16 tahun dan lolos pemeriksaan latar belakang oleh pihak kepolisian.

Kepolisian Selandia baru memperkirakan jumlah senjata yang beredar mencapai 1,5 juta. Itu setara dengan 1 senjata per 3 penduduk; jauh lebih tinggi daripada Australia yang rata-rata 1 senjata per 8 penduduk.

Saat teror Jumat lalu, pelaku penembakan, yakni Brenton Harrison Tarrant, membawa lima senjata api. Dua di antaranya senjata semiotomatis. Tarrant memiliki lisensi kepemilikan senjata api.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut