Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembakan Horor di Festival Kuliner Seattle, 3 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pascaserangan, Erdogan Desak Selandia Baru Terapkan Lagi Hukuman Mati

Rabu, 20 Maret 2019 - 08:06:00 WIB
Pascaserangan, Erdogan Desak Selandia Baru Terapkan Lagi Hukuman Mati
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

ANKARA, iNews.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyarankan Pemerintah Selandia Baru untuk kembali menerapkan hukuman mati, untuk menghukum pelaku penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru.

Erdogan menyebut Turki bisa 'menghukum' pelaku jika Selandia Baru tidak memberikan hukuman yang setimpal.

​Brenton Tarrant, seorang warga Australia berusia 28 tahun, didakwa melakukan pembunuhan berencana, setelah membunuh 50 orang di dua masjid, Jumat (15/03), saat penyelenggaraan salat Jumat.

"Dengan kejinya dia membunuh 50 saudara kami. Dia akan mendapat ganjaran setimpal. Kalau Selandia Baru tak bisa menghukumnya, kami bisa melakukannya," kata Erdogan, di hadapan ribuan warga di utara Turki, seperti dilaporkan AFP, Rabu (20/3/2019).

Tidak hanya itu, Erdogan juga mengklaim bahwa Turki salah karena menghapus hukuman mati 15 tahun lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut