Pastor di China Dipenjara 9 Tahun atas Tuduhan Hendak Menumbangkan Pemerintah
BEIJING, iNews.id - Seorang pastor di China yang juga pendiri Early Rain Covenant Church, divonis hukuman penjara 9 tahun oleh pengadilan di Chengdu, Senin (30/12/2019).
Pria bernama Wang Yi itu dinyatakan bersalah atas tuduhan hasutan subversif atau berusaha menumbangkan kekuasaan negara serta menjalankan bisnis ilegal.
Dilaporkan AFP, Wang ditahan sejak Desember 2018 bersama beberapa tokoh senior gereja 'bawah tanah' dalam penggerebekan di berbagai distrik di Chengdu. Dia sudah menjadi target pemerintah sejak sebelumnya.
Selain itu para jemaat juga menjadi sasaran penangkapan. Mereka terpaksa meninggalkan gereja setelah kasus ini merebak.
Selain menjatuhkan hukuman kurungan, Pengadilan Menengah Rakyat Chengdu juga mencabut hak politik Wang Yi selama 3 tahun dan akan menyita aset pribadinya senilai 50.000 yuan.