Pasutri WNI Ditangkap di Malaysia atas Kepemilikan 4 Gading Gajah
Senin, 06 Januari 2020 - 15:28:00 WIB
Mashor menggambarkan operasi ini sebagai bukti komitmen Departemen Kehutanan untuk memerangi pembunuhan gajah.
"Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui apakah ada keterlibatan dari manajemen perkebunan dalam perburuan satwa liar. Oleh karena itu, semua pemilik perkebunan diminta untuk memastikan bahwa karyawan mereka tidak terlibat dalam perburuan, terutama di daerah Benta Wawasan dan Serijaya,” katanya, dikutip dari Bernama, Senin (6/1/2020).
Kasus ini diserahkan ke kepolisian Tawau untuk ditindaklanjuti.
Editor: Anton Suhartono