Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Hina Somalia Negara Sampah, Menlu Ali Omar: Keliru, Penghinaan!
Advertisement . Scroll to see content

PBB dan AS Kutuk Pembunuhan Pemimpin Pengungsi Muslim Rohingya

Jumat, 01 Oktober 2021 - 08:07:00 WIB
PBB dan AS Kutuk Pembunuhan Pemimpin Pengungsi Muslim Rohingya
Mohib Ullah, pemimpin tertinggi komunitas Rohingya yang ditembak mati di luar kantornya di kamp pengungsi, Coxs Bazar, Bangladesh. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika Serikat (AS) pada Kamis (30/9/2021) mengutuk pembunuhan pemimpin pengungsi Muslim Rohingya, Mohib Ullah. Mereka pun mendesak pihak berwenang di Bangladesh untuk menyelidiki penembakan pria itu.

Mohib Ullah, yang berusia akhir 40-an tahun, dibunuh oleh pria bersenjata tak dikenal di sebuah kamp pengungsian di Cox's Bazar pada Rabu (29/9/2021) malam. Dia menjadi pemimpin salah satu komunitas terbesar yang muncul sejak lebih dari 730.000 Muslim Rohingya melarikan diri dari kampung halaman mereka akibat kekejaman militer Myanmar pada Agustus 2017.

“PBB mendesak pihak berwenang Bangladesh untuk melakukan penyelidikan dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab (dalam penembakan Mohib Ullah),” kata Juru Bicara PBB, Stephanie Tremblay, dalam jumpa pers di New York, Kamis waktu setempat.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, dia merasa sedih dan gelisah oleh pembunuhan Mohib Ullah. Dia pun menyebut sosok Mohib sebagai seorang advokat yang berani dan lantang dalam membela hak asasi manusia (HAM) kaum Muslim Rohingya di seluruh dunia.

“Kami mendesak penyelidikan penuh dan transparan atas kematiannya dengan tujuan meminta pertanggungjawaban pelaku kejahatan keji ini,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan dikutip Reuters, hari ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut