Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Ghazala Hashmi, Perempuan Muslim Pertama Jadi Wakil Gubernur Virginia AS
Advertisement . Scroll to see content

PBB Imbau AS Setop Kirim Bom Klaster ke Ukraina, Banyak Warga Sipil Bisa Terbunuh

Kamis, 21 September 2023 - 00:20:00 WIB
PBB Imbau AS Setop Kirim Bom Klaster ke Ukraina, Banyak Warga Sipil Bisa Terbunuh
AS diminta menghentikan pengiriman bom klaster ke Ukraina (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendorong Amerika Serikat untuk mempertimbangkan kembali keputusannya memasok Ukraina dengan bom klaster. Bom itu dinilai dapat membahayakan warga sipil bahkan puluhan tahun setelah berakhirnya konflik tersebut.

"Saya dengan hormat mendesak Pemerintah Yang Mulia Anda untuk mempertimbangkan kembali keputusan untuk mentransfer ranjau klaster dan menghentikan rencana apa pun terkait pelaksanaan keputusan tersebut," tulis utusan PBB Alice Jill Edwards ke pemerintah AS, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (21/9/2023).

Penerbitan surat tersebut bertanggal 14 Juli, datang beberapa hari setelah pejabat AS mengatakan setuju dengan pengiriman bom klaster untuk memerangi Rusia.

Bom itu dilarang oleh 100 negara. Namun, Rusia, Ukraina, dan Amerika Serikat tidak menandatangani Konvensi tentang Ranjau Klaster, yang melarang produksi, penumpukan, penggunaan, dan transfer senjata tersebut.

Umumnya, senjata ini melepaskan sejumlah besar bom kecil yang dapat membunuh secara sembarangan di area luas. Mereka yang gagal meledak merupakan bahaya yang berkelanjutan setelah konflik berakhir.

"Wanita, anak-anak, dan kaum lanjut usia memiliki risiko paling tinggi untuk tewas dalam serangan sembarangan terhadap populasi sipil," kata Edwards dalam pernyataan yang menyertai suratnya.

"Dengan ranjau klaster, ini merupakan ancaman yang berlanjut karena seringkali mereka gagal meledak sesuai yang diharapkan saat menghantam dan dapat tetap berbahaya selama puluhan tahun," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut