PBB Nyatakan Bencana Kelaparan di Gaza karena Penuhi 3 Syarat, Apa Saja?
JENEWA, iNews.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menyatakan bencana kelaparan di Jalur Gaza. Bukan faktor alam, PBB dengan tegas menyebutkan kelaparan di Gaza disebabkan ulah manusia yakni kebiadaban Israel yang memblokade akses masuk makanan.
Akibat pemblokadean penuh Israel sejak Maret lalu, lebih dari 500.000 penduduk Gaza berada dalam kondisi kelaparan parah.
Deklarasi ini menandai pertama kalinya bencana kelaparan dikonfirmasi di Timur Tengah oleh otoritas terkemuka dunia.
Klasifikasi Fase Keamanan Pangan Terpadu (IPC), inisiatif yang didukung PBB, menemukan bencana kelaparan sudah terjadi di Kegubernuran Gaza, termasuk Kota Gaza, wilayah berpenduduk hampir 1 juta jiwa yang kini menjadi target serangan besar-besaran Israel.
IPC memperingatkan bencana kelaparan bisa menyebar ke Deir Al Balah dan Khan Yunis pada akhir September jika serangan dan blokade Israel tak dihentikan.
Suatu wilayah atau negara dinyatakan mengalami bencana kelaparan jika memenuhi tiga syarat:
1. Setidaknya 20 persen rumah tangga menghadapi kekurangan pangan yang ekstrem.
2. Setidaknya 30 persen anak balita menderita malnutrisi akut atau 15 persen menurut standar ukuran tubuh tertentu.
3. Setidaknya 2 orang dewasa atau 4 anak balita per 10.000 orang meninggal setiap hari akibat kelaparan atau penyakit terkait.