PBB Sahkan Resolusi Kecam Rusia, Joe Biden: Dunia Marah atas Serangan Mengerikan ke Ukraina
NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB, Rabu (2/3/2022) waktu New York, mengesahkan resolusi yang mengecam Rusia karena menyerang Ukraina dalam pertemuan darurat yang sangat langka. Selain itu resolusi juga mendesak Rusia untuk menghentikan perang serta menarik pasukannya dari Ukraina.
Resolusi disetujui 141 dari total 193 anggota Majelis Umum PBB dan disahkan dalam sesi darurat yang digelar Dewan Keamanan PBB. Pertemuan darurat Majelis Umum terakhir kali digelar Dewan Keamanan pada 1982.
Negara yang menentang, tentu saja Rusia, serta Belarusia, Eritrea, Korea Utara, dan Suriah. Sementara 35 anggota Majelis Umum PBB, termasuk China, memilih abstain.
Resolusi yang disahkan Majelis Umum PBB tidak mengikat, namun memiliki bobot politik yang kuat. Hasil ini juga menunjukkan kemenangan Ukraina secara simbolik atas Rusia dan semakin mengisolasinya. Bahkan negara sekutu Rusia, Serbia, mendukung resolusi tersebut.
Sementara itu Amerika Serikat (AS) menyampaikan rasa puas atas hasil voting Majelis Umum PBB ini.