PBB Serukan Penyelidikan Independen Atas Kematian Muhammad Mursi
NEW YORK, iNews.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penyelidikan independen terhadap kematian mantan presiden Mesir Muhamad Mursi. Mursi meninggal saat sedang menjalani persidangan, Senin (17/6/2019).
Pria berusia 67 tahun itu pingsan di ruang sidang Kairo dan dinyatakan meninggal di rumah sakit setelah dilaporkan menderita serangan jantung. Saat itu, dia sedang diadili atas dugaan spionase.
Mursi merupakan presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis dan ditahan sejak digulingkan oleh militer pada 2013.
Dia dikuburkan di bawah pengamanan ketat di sebuah pemakaman di distrik Nasr di Kairo barat, setelah izin keluarganya untuk menguburnya di kota kelahirannya di Provinsi Sharqia ditolak. Hal itu diungkapkan oleh putra Mursi, Ahmed.
Kantor hak asasi manusia PBB menyerukan penyelidikan secara cepat, tidak memihak, menyeluruh, dan transparan atas kematian Mursi. Sementara Human Rights Watch (HRW) menyatakan Mursi dianiaya dan menderita bertahun-tahun karena tidak cukup akses ke perawatan medis.
Sarah Leah Whitson, direktur Timur Tengah HRW, mengatakan perlakuan terhadap mantan presiden Mesir itu di penjara "mengerikan".
"Paling tidak, pemerintah Mesir melakukan pelanggaran berat terhadap Mursi dengan menyangkal hak tahanan yang memenuhi standar minimum," ujar dia, seperti dilaporkan Sky News, Rabu (19/6/2019).
Ahmed Mursi sebelumnya juga sudah berbicara dengan media tentang "kerusakan parah" kesehatan ayahnya di penjara.
Pada Selasa (18/6/2019), masjid-masjid di seluruh Turki berduka atas kematian Mursi, sementara beberapa ratus orang di Ankara menggelar protes di luar kedutaan Mesir.
Berbicara dari masjid Istanbul, presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan dia tidak percaya Muhammad Mursi meninggal karena sebab alamiah.
Editor: Nathania Riris Michico