Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran
Advertisement . Scroll to see content

PBB Setujui Resolusi Israel Harus Angkat Kaki dari Wilayah Palestina dalam 1 Tahun

Kamis, 19 September 2024 - 06:46:00 WIB
PBB Setujui Resolusi Israel Harus Angkat Kaki dari Wilayah Palestina dalam 1 Tahun
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi diakhirinya pendudukan Israel atas Palestina (Foto: Anadolu)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB, Rabu (18/9/2024), mengadopsi resolusi menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Israel diberi waktu setahun untuk angkat kaki dari semua wilayah yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, tempat berdirinya Masjid Al Aqsa dan ibu kota masa depan Palestina.

Resolusi yang diusulkan oleh Palestina itu mendapat dukungan dari 124 negara dalam pemungutan suara, melawan 14 negara yang menolak. Selain itu 43 negara lainnya memilih abstain.

Resolusi ini merupakan hasil dari nasihat hukum yang diminta Majelis Umum PBB kepada Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli lalu di Den Haag, Belanda.

“Ini adalah resolusi Majelis Umum PBB pertama yang pernah diperkenalkan oleh Negara Palestina. Resolusi tersebut dibangun berdasarkan nasihat hukum ICJ mengenai kebijakan dan praktik Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur,” demikian pernyataan Perwakilan Tinggi Palestina, dikutip dari Anadolu.

Resolusi itu juga menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina yang berdaulat bersama Israel.

Uni Eropa turut menegaskan kembali komitmennya terhadap perbatasan tahun 1967.

"Uni Eropa tidak akan mengakui perubahan perbatasan tahun 1967 maupun kedaulatan Israel atas wilayah yang diduduki sejak 1967, kecuali disetujui oleh kedua belah pihak," bunyi pernyataan.

Pemerintah Otoritas Palestina di Ramalah, Tepi Barat, memuji resolusi tersebut dengan menyebutnya sebagai harapan bagi rakyat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut