PBB Setujui Resolusi soal Kudeta Militer Myanmar, Desak Pembebasan Aung San Suu Kyi Segera
JENEWA, iNews.id - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) mengeluarkan resolusi mendesak para pemimpin militer Myanmar untuk segera membebaskan Aung San Suu Kyi serta pemimpin pemerintahan sipil lainnya yang ditahan sejak kudeta pada 1 Februari 2021.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatatakan resolusi itu merupakan langkah sangat penting untuk menunjukkan bahwa komunitas internasional berbicara dengan keras untuk membalikkan kondisi di Myanmar.
"Dan untuk menghormati sepenuhnya keinginan demokrasi rakyat Myanmar serta penghormatan penuh terhadap hak asasi mereka. Penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, penggunaan amunisi aktif, semuanya tidak bisa diterima," kata Dujarric, dikutip dari Associated Press, Sabtu (13/2/2021).
Dewan HAM PBB tidak punya otoritas untuk menjatuhkan sanksi namun keputusan mereka bisa menjadi sorotan mengenai pelanggaran HAM di suatu wilayah.
"Pengamblalihan kekuasaan oleh militer Myanmar awal bulan ini merupakan kemunduran besar bagi negara itu setelah 1 dekade mencapai keuntungan dengan susah payah dalam transisi demokrasi," kata Wakil Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia, Nada Al Nashif.
Resolusi tersebut, lanjut dia, juga menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat Aung Suu Kyi, Presiden Win Myint, serta pejabat tinggi pemerintah lainnya.
Resolusi juga berisi pencabutan pembatasan internet serta desakan agar militer menghormati unjuk rasa damai dan menahan diri dari melakukan tindak kekerasan berlebihan terhadap warga.
Pertemuan khsusus ini digelar tak lama setelah pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden memberlakukan sanksi terhadap para pemimpin militer Myanmar serta bergabung kembali dengan Dewan HAM PBB. Donald Trump mencabut keanggotaan AS dari dewan HAM pada 2018.