Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Menhan Israel Sebut Pemerintahan Netanyahu Tak Bisa Pengaruhi Trump
Advertisement . Scroll to see content

Pecatur Iran Tolak Berhijab Pindah Jadi Warga Negara Spanyol

Kamis, 27 Juli 2023 - 16:54:00 WIB
Pecatur Iran Tolak Berhijab Pindah Jadi Warga Negara Spanyol
Pecatur Iran Sara Khadem mendapat kewargenegaraan Spanyol (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MADRID, iNews.id - Pecatur Iran Sara Khadem yang sempat heboh karena menolak memakai hijab saat bertanding kini berpindah kewarganegaraan. Sara menjadi warga negara Spanyol.

Sara memprotes kematian Mahsa Amini di tangan polisi Iran karena tidak memakai hijab pada Januari 2023. Aksi perempuan dengan nama panjang Sarasadat Khademalsharieh itu mendapat kecaman pemerintah Iran.

"Sebagai respons terhadap situasi yang menjadi pengecualian, Tuan Sarasadat Khademalsharieh baru saja mendapat kewarganegaraan Spanyol," kata Menteri Hukum Spanyol Pilar Llop seperti dikutip dari Aljazeera, Kamis (27/7/2023).

Sara tidak menyesali tindakannya sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan protes menentang penguasaan kelompok pemimpin agama di negaranya.

Sara berada di peringkat ke-771 pecatur dunia. Namun, dia berada di peringkat 9 sebagai pecatur terbaik di Iran.

Sementara itu, sosok Mahsa Amini merupakan perempuan berusia 22 tahun yang ditangkap pada Selasa (13/9/2022) di Teheran. 

Mahsa Amini ditangkap karena telah melanggar hukum Iran yang mengharuskan perempuan menutupi rambut mereka dengan jilbab dan anggota badan mereka dengan pakaian yang longgar. 

Tak lama setelah ditangkap, Mahsa Amini dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (16/9/2022).

Kematian Mahsa memicu demo besar-besaran dan menyebabkan belasan orang tewas.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut