Pekerja LSM Anak Divonis Mati, Terlibat Kasus Pedofilia dan Pemerkosaan Berantai
ISLAMABAD, iNews.id – Pengadilan Pakistan memvonis mati seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pekerja sosial di LSM anak, Rabu (18/11/2020) waktu setempat. Lembaga peradilan itu memutuskan dia bersalah atas sejumlah kasus pedofilia.
Terdakwa bernama Sohail Ayaz itu dinyatakan terlibat pemerkosaan berantai dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, serta; mengunggah video porno anak-anak.
Ayaz pernah dihukum karena kejahatan serupa di Inggris dan Italia sebelum akhirnya dideportasi ke Pakistan. Namun, setibanya di negara asalnya itu, pelaku masih saja terus mencari mangsa dengan menyasar anak-anak, menurut keterangan polisi.
“Dia (Ayaz) akan digantung di leher sampai menemui kematiannya,” demikian bunyi putusan vonis yang dikonfirmasikan oleh Pengadilan Tinggi Lahore, dikutip AFP, Kamis (19/11/2020).
Pejabat senior Kepolisian Pakistan, Rai Mazhar mengatakan, Ayaz sebelumnya bekerja untuk lembaga amal terkenal asal Inggris, yakni Save the Children. Lembaga itu memiliki fokus kegiatan untuk meningkatkan kehidupan anak-anak melalui pendidikan, perawatan kesehatan, dan peluang ekonomi yang lebih baik.
Di samping itu, Ayaz juga pernah terlibat dalam sebuah proyek bantuan yang didukung AS di Afghanistan. Namun sangat disayangkan, pria yang semestinya menjadi pelindung bagi para anak kurang beruntung itu, justru tercatat sebagai pelaku aktif pemerkosaan anak.
Penyelidik mengatakan, Ayaz mengaku memerkosa sekitar 30 anak di Pakistan. Pihak berwenang juga menemukan puluhan ribu video dan gambar porno yang dimilikinya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil