Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Ingin Rebut Greenland, Uni Eropa Tegaskan Dukung Denmark
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Bom Maraton Boston Dzhokhar Tsarnaev Lolos dari Hukuman Mati

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 11:35:00 WIB
Pelaku Bom Maraton Boston Dzhokhar Tsarnaev Lolos dari Hukuman Mati
Pelaku bom maraton di Boston Dzhokhar Tsarnaev lolos dari hukuman mati setelah bandingnya diterima pengadilan banding federal (Foto: Departemen Kehakiman AS via AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BOSTON, iNews.id - Pengadilan banding Amerika Serikat (AS) membatalkan hukuman mati terhadap pelaku bom maraton di Boston, Massachussets, Dzhokhar Tsarnaev, Jumat (31/7/2020). Tsarnaev membantu serangan pada 2013 yang menewaskan tiga orang serta melukai lebih dari 264 lainnya itu.

Pengadilan banding federal AS Massachussetts memerintahkan hakim pengadilan lebih rendah (distrik) menggelar sidang baru untuk menentukan vonis yang seharusnya diterima pria 27 tahun itu.

Juru bicara Kejaksaan AS Andrew Lelling, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (1/8/2020), mengatakan sedang meninjau putusan tersebut dan akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam beberapa hari atau pekan mendatang.

Pengacara Tsarnaev belum mengomentari putusan tersebut. Namun sebelumnya dia meminta pengadilan tidak diadakan di Boston, karena kota itu sangat trauma dengan serangan tersebut.

Tsarnaev bersama kakaknya, Tamerlan, melancarkan serangan dua bom panci di garis finis ajang maraton Boston pada 15 April 2013.

Dia mengaku melakukan serangan tersebut yang saat itu usianya masih 19 tahun. Kakaknya, Tamerlan, meninggal 4 hari pascakejadian akibat luka tembak dari polisi.

Vonis hukuman mati sangat jarang dikeluarkan pengadilan federal. Namun tiga narapidana dieksekusi mati bulan ini setelah Presiden Donald Trump memerintahkan dimulainya kembali eksekusi federal setelah 17 tahun.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut