Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikritik gegara Rapat Jam 3 Pagi, PM Jepang Takaishi Ngaku Hanya Tidur 2 Jam Semalam
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pembunuhan 9 Orang di Jepang Berjuluk Twitter Killer Divonis Hukuman Mati

Rabu, 16 Desember 2020 - 06:54:00 WIB
Pelaku Pembunuhan 9 Orang di Jepang Berjuluk Twitter Killer Divonis Hukuman Mati
Takahiro Shiraishi divonis hukuman mati (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Pengadilan distrik Tokyo, Selasa (15/12/2020), menjatuhkan vonis hukum mati kepada Takahiro Shiraishi, terdakwa kasus pembunuhan sembilan orang yang sempat membuat heboh Jepang pada 2017.

Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan membunuh, memutilasi, serta menyimpan sembilan korban di apartemennya di Kota Zama, Prefektur Kanagawa.

Shiraishi mendekati semua korban melalui akun Twitter dan dari situ kasus pembunuhan bermula. Tak heran jika pria 30 tahun itu dijuluki 'Twitter Killer'.

Jaksa penuntut, seperti diberitakan kantor berita Jiji Press, menjelaskan, Shiraishi menjalin kontak dengan para korban melalui Twitter setelah mereka menyampaikan niatan untuk bunuh diri.  Shiraishi lalu mengundang mereka ke apartemennya dan berjanji membantu mereka mengakhiri hidup.

Sementara itu pengacara Shiraishi berpendapat, kliennya membunuh para korban atas persetujuan mereka sehingga meminta keringanan hukuman.

Namun Hakim Ketua Naokuni Yano menilai, para korban tidak ingin dibunuh, sehingga Shiraishi harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa para korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut