Pelancong Indonesia Boleh Masuk Singapura via Batam dan Bintan Tanpa Karantina, Cek Syaratnya!
SINGAPURA, iNews.id - Singapura akan membuka perbatasan dengan Indonesia bagi pelancong melalui jalur laut yang sudah mendapatkan vaksin penuh (VTL) mulai 25 Februari mendatang. Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura (MPA) menyatakan, pelancong tak perlu melakukan karantina begitu tiba di Singapura. Namun hanya mereka yang berangkat dari pelabuhan Batam dan Bintan yang diperbolehkan masuk Singapura melalui skema VTL.
Indonesia sudah memberlakukan travel bubble bagi pengunjung asal Singapura yang masuk melalui Nongsapura Batam dan Bandar Bintan Telani, tanpa perlu karantina.
Sebelumnya, pelancong Indonesia yang menggunakan transportasi udara sudah bisa masuk Singapura melalui skema VTL tanpa perlu karantina.
Menurut MPA, pelancong yang sudah mendapat vaksin penuh dari Batam dan Bintan bisa mengajukan izin perjalanan pada 22 Februari mulai pukul 10.00 waktu Singapura. Sebagai tahap awal, 700 pelancong akan diizinkan melakukan perjalanan bebas karantina melalui laut setiap pekan, masing-masing 350 dari Nongsapura dan Bandar Bintan Telani menuju Tanah Merah Singapura.
Layanan yang ditunjuk untuk beroperasi oleh operator adalah kapal feri Batam Fast dan Bintan Resort.
Semua pelancong yang memasuki Singapura berdasarkan perjanjian harus mematuhi persyaratan VTL sebagaimana berlaku pada jalur penerbangan. Antara lain, mereka hanya boleh tinggal di satu atau lebih negara VTL, termasuk Indonesia, atau negara/kawasan dalam Kategori I klasifikasi negara/kawasan berdasarkan pedoman kesehatan dari Kementerian Kesehatan Singapura, untuk 7 hari berturut-turut sebelum berangkat ke Singapura.
Jika pelancong pernah berkunjung ke Singapura dalam 7 hari terakhir, masa tinggal di Singapura itu dihitung untuk memenuhi persyaratan riwayat perjalanan.
Semua pelancong yang divaksinasi melalui laut dari Batam dan Bintan harus mendapat hasil negatif tes PCR atau tes antigen (ART), 2 hari sebelum berangkat ke Singapura. Mereka juga harus menjalani tes ART saat kedatangan di Pusat Tes Cepat atau Pusat Tes Gabungan dalam 24 jam setelah kedatangan. Pelancong harus mengisolasi diri sampai hasil tes keluar dan dipastikan negatif. Tes tak berlaku bagi Anak-anak berusia 2 tahun ke bawah.
Editor: Anton Suhartono