Pembunuhan Khashoggi, Turki Perintahkan Tangkap 2 Mantan Pejabat Saudi
ANKARA, iNews.id - Kejaksaan Istanbul Turki mengeluarkan perintah penangkapan terhadap dua mantan pejabat Arab Saudi atas tuduhan keterlibatan mereka dalam pembunuhan Jamal Khashoggi.
Dua orang itu adalah mantan wakil kepala intelijen Ahmad Al Assiri serta mantan penasihat Putra Mahkota Pangeran Muhammed bin Salman (MBS) Saud Al Qathani. Keduanya sudah lebih dulu dinyatakan bersalah oleh jaksa Arab Saudi, namun hingga kini belum diketahui apakah mereka sudah dieksekusi atau belum.
Jaksa Saudi sebelumnya mengungkap, Al Assiri memberikan perintah untuk membunuh Khashoggi.
Kepala kantor kejaksaan Istanbul, seperti dikutip dari AFP, Rabu (5/12/2018), mengajukan surat untuk menangkap dua orang itu pada Selasa kemarin. Disebutkan dalam dokumen, keduanya merupakan pelaku perencanaan pembunuhan Khashoggi.
Menurut keterangan penyelidik, ada 15 warga Saudi yang dikirim ke kantor konsulat di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Mereka diketahui sebagai eksekutor lapangan.
Sebelumnya Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan perintah pembunuhan datang dari pejabat tinggi kerajaan, namun bukan Raja Salman.
Sejauh ini kejaksaan Saudi sudah menahan 21 orang, di mana 11 di antaranya sudah dinyatakan terlibat dan menunggu proses hukum lanjutan. Jaksa juga menyebut ada lima pejabat yang menghadapi hukuman mati.
Editor: Anton Suhartono