Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah AS Gugat Google atas Tuduhan Monopoli

Rabu, 21 Oktober 2020 - 06:00:00 WIB
Pemerintah AS Gugat Google atas Tuduhan Monopoli
Google digugat pemerintah AS terkait praktik monopoli (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Orang menggunakan Google karena mereka yang memilih, bukan terpaksa atau mereka tidak bisa mendapatkan alternatif," kata penasihat umum Google, Kent Walker.

Menurut dia, gugatan ini tidak akan membantu konsumen. Sebaliknya, secara artifisial akan mendukung mesin pencarian alternatif berkualitas rendah, menaikkan harga seluler, serta mempersulit orang mendapatkan layanan pencarian yang ingin mereka gunakan.

Gugatan ini diajukan setelah melalui penyelidikan berbulan-bulan yang dilakukan otoritas anti-persaingan usaha federal serta negara bagian.

Penegak hukum AS juga melakukan penyelidikan paralel ke perusahaan raksasa teknologi lain seperti Amazon, Facebook, dan Apple.

Perusahaan-perusahaan itu dituduh mencekik persaingan dan memperburuk ketidaksetaraan ekonomi.

Laporan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS baru-baru ini menyarankan Google dan perusahaan lain harus bubar demi mempertahankan persaingan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut