Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato Kemenangan Pilwalkot New York: Zohran Mamdani Janji Bela Muslim dan Yahudi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Denmark Bakal Larang Pembakaran Alquran, 7 Partai Oposisi Kepanasan

Kamis, 03 Agustus 2023 - 19:13:00 WIB
Pemerintah Denmark Bakal Larang Pembakaran Alquran, 7 Partai Oposisi Kepanasan
Pemerintah Denmark sedang mencari cara untuk membuat aturan agar pembakaran Alquran tidak terjadi lagi di negara itu. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

KOPENHAGEN, iNews.id – Tujuh partai oposisi Denmark pada Kamis (3/8/2023) ini menyuarakan keberatan atas upaya pemerintah untuk melarang aksi pembakaran salinan Alquran. Mereka menilai larangan tersebut tidak dapat diterima karena bakal menjadi pembatasan kebebasan berekspresi.

Belakangan ini, aksi pembakaran Alquran marak terjadi di depan kedutaan besar negara Muslim di Denmark dan Swedia. Hal itu memicu kemarahan di Dunia Islam. Pemerintah Denmark dan Swedia pun mengatakan, mereka akan mencari cara untuk membatasi pembakaran kitab suci secara legal.

Namun, rencana itu mendapat perlawanan dari partai oposisi di Denmark. 

“Semua pihak yang bertanda tangan di bawah ini menjunjung tinggi kebebasan sipil Denmark yang mendasar dan berpendapat bahwa kebebasan sipil harus selalu didahulukan daripada dogma agama,” kata mereka dalam pernyataan bersama yang dikutip Reuters, hari ini.

Mereka menganggap Pemerintah Denmark seperti menyerah pada tekanan dari luar, yakni Dunia Islam. Dengan begitu, menurut mereka, pemerintah juga dapat membuka pintu bagi negara asing untuk ikut campur dalam politik nasional.

“Veto pelaku kekerasan tidak boleh menang dan tidak boleh menetapkan batas-batas politik Denmark dan demokrasi Denmark,” kata kumpulan partai oposisi itu lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut