Pemerintah Malaysia Belum Putuskan Waktu Membuka Perbatasan untuk Turis Asing
KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia belum memutuskan kapan akan membuka perbatasan bagi pelancong asing tanpa keharusan karantina. Sebelumnya Dewan Pemulihan Nasional (NRC) yang diketuai mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin merekomendasikan kepada pemerintah agar perbatasan dibuka paling cepat pada 1 Maret mendatang.
Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengatakan, kabinetnya belum membahas rekomendasi NRC soal pembukaan perbatasan pada 1 Maret.
Menurut dia, Kementerian Kesehatan, selaku otoritas yang berwenang soal pengendalian pandemi Covid-19, belum memberikan respons atas usulan tersebut kepada kabinet untuk dievaluasi.
“Kita harus mencari keseimbangan antara ingin melindungi industri pariwisata dan kesehatan masyarakat, sehingga Kementerian Kesehatan akan melihat secara detail dan mengusulkan langkah selanjutnya kepada kabinet. Sampai hari ini, perbatasan kami masih ditutup, belum ada diskusi untuk membuka kembali," kata Ismail Sabri, dikutip dari The Star, Minggu (13/2/2022).
Malaysia Hapus Aturan Cek Suhu Badan, Status Covid Bakal Jadi Endemi
Satu-satunya pembukaan perbatasan untuk perjalanan bebas karantina saat ini adalah dengan Singapura melalui skema Jalur Perjalanan Vaksin.
Pemerintah, kata Ismail, menyadari kondisi industri pariwisata yang terdampak parah akibat pandemi Covid-19, namun di sisi lain tidak ingin masuknya turis asing menyebabkan lonjakan kasus.
"Saya punya teman di Kementerian Pariwisata, teman-teman yang mengatakan mereka tidak bisa bertahan hidup, sopir travel yang bergantung pada pendapatan dari membawa pelancong. Sekarang, tidak ada (turis), mereka tidak bisa bertahan hidup ,” kata Ismail.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah masih memberikan bantuan subsidi upah kepada pekerja, sebesar 600 ringgit.
"Ini dimaksudkan untuk membantu, tapi kita tidak tahu sampai berapa lama lagi mereka bisa bertahan. Itu sebabnya kita akhirnya bisa membuka kembali perbatasan, tapi untuk melakukan itu kita harus mendapatkan saran dari Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Editor: Anton Suhartono