Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah RI Didesak Hentikan Sementara Pengiriman TKI ke Hong Kong

Rabu, 14 Agustus 2019 - 11:24:00 WIB
Pemerintah RI Didesak Hentikan Sementara Pengiriman TKI ke Hong Kong
Ribuan pengunjuk rasa pro-demokrasi berunjuk rasa di bandara Hong Kong. (FOTO: AFP / Manan VATSYAYANA)
Advertisement . Scroll to see content

HONG KONG, iNews.id - Merujuk situasi keamanan di Hong Kong, Pemerintah Indonesia didesak bertindak cepat melindungi calon tenaga kerja imigran dan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak pergi dan yang sudah berada di sana.

Organisasi yang mengurusi masalah buruh imigran, Migrant Care, bahkan meminta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman TKI.

"Langkah yang harus segera dilakukan adalah untuk sementara menghentikan arus masuk calon pekerja migran ke HK (Hong Kong) hingga tenggat waktu tertentu," kata Wahyu Susilo, Direktur Migrant Care, seperti dilaporkan ABC News, Rabu (14/8/2019).

Tindakan itu dianggap sebagai langkah darurat menanggapi kondisi politik di Hong Kong.

Apalagi, ada sekitar 250.000 TKI yang saat ini berada di sana.

Wahyu juga mengatakan perlunya langkah lanjutan jika situasi makin tak terkendali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut