Pemerintah RI Didesak Hentikan Sementara Pengiriman TKI ke Hong Kong
HONG KONG, iNews.id - Merujuk situasi keamanan di Hong Kong, Pemerintah Indonesia didesak bertindak cepat melindungi calon tenaga kerja imigran dan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak pergi dan yang sudah berada di sana.
Organisasi yang mengurusi masalah buruh imigran, Migrant Care, bahkan meminta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman TKI.
"Langkah yang harus segera dilakukan adalah untuk sementara menghentikan arus masuk calon pekerja migran ke HK (Hong Kong) hingga tenggat waktu tertentu," kata Wahyu Susilo, Direktur Migrant Care, seperti dilaporkan ABC News, Rabu (14/8/2019).
Tindakan itu dianggap sebagai langkah darurat menanggapi kondisi politik di Hong Kong.
Apalagi, ada sekitar 250.000 TKI yang saat ini berada di sana.
Wahyu juga mengatakan perlunya langkah lanjutan jika situasi makin tak terkendali.