BANGKOK, iNews.id - Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-ocha mengatakan akan menggunakan semua undang-undang untuk melawan pengunjuk rasa yang menuntut reformasi monarki Maha Raja Vajiralongkorn.
Pengumuman itu muncul dalam sebuah pernyataan sehari setelah ribuan pengunjuk rasa melemparkan cat ke markas polisi Thailand. Aksi tersebut merupakan respons terhadap penggunaan meriam air dan gas air mata oleh polisi yang melukai puluhan demonstran pada Selasa (17/11/2020).
"Situasi tidak membaik karena ada risiko ekskalasi ke lebih banyak kekerasan. Jika tidak ditangani, itu bisa merusak negara dan monarki tercinta," kata PM Prayuth dikutip dari AFP, Kamis (19/11/2020).
"Pemerintah akan meningkatkan tindakannya dan menggunakan semua hukum, semua pasal, untuk mengambil tindakan terhadap pengunjuk rasa yang melanggar hukum," ujarnya.
Tidak disebutkan apakah ini termasuk Pasal 112, yang melarang penghinaan terhadap monarki.
Opsi pakai semua UU untuk jegal demonstran sempat ditolak raja
Editor : Arif Budiwinarto