Pemerintahan Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus melucuti Universitas Harvard terkait tuduhan antisemit. Kali ini kampus terkenal itu dilarang menerima mahasiswa asing.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem, dalam posting-an di media sosial X, mengatakan pemerintahan Trump mendesak Harvard bertanggung jawab atas tindakannya yang mendorong kekerasan, antisemitisme, serta berkoordinasi dengan Partai Komunis China di kampus.
"Merupakan hak istimewa, bukan hak (biasa), bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing dan mendapatkan keuntungan dari biaya kuliah lebih tinggi guna membantu menambah dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar. Harvard memiliki banyak kesempatan untuk melakukan hal yang tepat, namun mereka menolaknya," kata Noem, seperti dilaporkan kembali Al Jazeera, Jumat (23/5/2025).
Dalam surat kepada manajemen kampus, Noem mengatakan pemerintah telah mencabut sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa Universitas. Program tersebut diawasi oleh unit Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS, berada di bawah badan yang dipimpin Noem.
Dengan keputusan tersebut, Harvard bukan hanya tidak bisa menerima mahasiswa asing, bahkan mahasiswa yang sudah berkuliah saat ini harus pindah ke kampus lain demi mempertahankan status non-imigran.
Respons Harvard
Sementara itu Harvard menyebut keputusan tersebut melanggar hukum dan bermotivasi balas dendam. Harvard juga tidak gentar dengan keputusan tersebut dan akan bertahan semampu mungkin.
"Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional, berasal dari lebih dari 140 negara, yang telah memperkaya universitas serta negara ini, dengan tak terkira," bunyi pernyataan kampus.
Pengumuman Noem itu menandai semakin panasnya perseteruan pemerintah AS dengan kampus swasta terkemuka itu. Harvard menolak permintaaan pemerintahan Trump untuk menyetujui daftar tuntutan pemerintah untuk menghapus program keberagaman serta menolak untuk menindak demonstrasi pro-Palestina.
Pemerintah menghukum Harvard dengan memberlakukan pemangkasan dana federal dan hibah tiga kali yang totalnya lebih dari 2,6 miliar dolar AS.
Sebagai pembalasan, Harvard sedang mengajukan gugatan hukum yang menuduh pemerintah melanggar Konstitusi AS dalam tindakannya.
Presiden Harvard Alan Garber telah meminta dukungan dan donasi para alumni di tengah penghentian dana hibah pemerintah.
“Lembaga yang dipercayakan kepada kita sekarang menghadapi tantangan tidak ada duanya dalam sejarah panjang kita,” kata Garber, dalam email, berjudul Presidential Priorities Fund dan Presidential Fund for Research, kepada para alumni.
Editor: Anton Suhartono