Pemilu Thailand, Partai-Partai Pro-Militer Keok
BANGKOK, iNews.id - Partai pemenang pemilu Thailand, Partai Maju, menggalang dukungan dari kelompok oposisi agar bisa membentuk pemerintahan. Tak ada satu pun partai yang memperoleh suara mayoritas dalam pemilu yang berlangsung pada Minggu (14/5/2023) sehingga harus menggalang banyak dukungan.
Pemimpin Partai Maju Pita Limjaroenrat (42) mengatakan telah menjalin hubungan dengan setidaknya lima partai oposisi untuk membentuk koalisi.
Partai Maju memperoleh suara terbanyak dalam pemilu parlemen, disusul partai oposisi lainnya Pheu Thai yang didirikan keluarga Shinawatra.
Limjaroenrat mengatakan sedang mengupayakan aliansi koalisi yang bisa menguasai 309 kursi di parlemen agar bisa membentuk pemerintahan. Dia mengklaim sudah mendapat respons positif dari beberapa pihak serta siap untuk menjadi perdana menteri (PM).
Limjaroenrat juga memperingatkan setiap upaya untuk mencampuri hasil pemilu harus membayarnya dengan harga mahal. Semua pihak harus menghormati hasil pemilu dan tidak ada gunanya menentang.
"Ini akan menjadi harga yang cukup mahal untuk dibayar jika seseorang berpikir untuk menolak hasil pemilu atau membentuk pemerintahan minoritas," katanya, dikutip dari Reuters, Senin (15/5/2023).
Hasil pemilu kemarin, Partai Maju dan Pheu Thai mengalahkan partai-partai yang memiliki hubungan dengan militer. Meski demikian, mereka membutuhkan suara lagi untuk bisa membentuk pemerintahan.
Partai-partai oposisi menghadapi kendala yakni aturan baru pemilu yang dibuat militer pasca-kudeta tahun 2014. Aturan terbaru itu lebih menguntungkan partai-partai pro-militer.
Untuk bisa membentuk pemerintahan, mereka harus bernegosiasi dengan banyak kubu, termasuk partai saingan serta anggota Senat yang ditunjuk junta militer. Mereka harus berasal dari kalangan partai konservatif yang dipimpin para jenderal.
Senat turut berkontribusi dalam pemungutan suara gabungan memperebutkan 750 kursi parlemen bikameral untuk menentukan siapa yang berhak menjadi perdana menteri. Untuk bisa mencapai itu kelompok koalisi harus memiliki lebih dari setengah kursi di dua majelis atau setidaknya memiliki 376 suara.
Editor: Anton Suhartono