Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Demo Nelayan, 1 Ruas Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara
Advertisement . Scroll to see content

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Pastikan RUU Ekstradisi Akan Dicabut

Rabu, 04 September 2019 - 18:04:00 WIB
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Pastikan RUU Ekstradisi Akan Dicabut
Carrie Lam pastikan RUU ekstradisi akan dicabut (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

HONG KONG, iNews.id - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam, Rabu (4/9/2019), memastikan akan mencabut rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi, biang kerok aksi unjuk rasa selama 3 bulan yang membuat wilayah semiotonomi China itu terpersok dalam krisis.

Dengan demikian, satu dari lima tuntutan demonstran prodemokrasi dipenuhi. Jika disahkan menjadi UU, aturan tersebut membolehkan penjahat Hong Kong diekstradisi ke negara yang meneken perjanjian, termasuk China.

"Pemerintah akan secara resmi mencabut RUU sepenuhnya demi menghilangkan kekhawatiran publik," kata Lam, dalam pernyataan yang disiarkan video, dikutip dari AFP.

Media lokal melaporkan, pengumuman Lam tersebut dapat membantu mengakhiri krisis yang membelenggu Hong Kong setelah aksi demontrasi sejak Juni 2019. Setidaknya ini bisa dilihat hasilnya bahwa pasar saham Hong Kong naik hampir 4 persen dalam perdagangan sore.

Meski demikian para aktivis pro-demokrasi belum puas. Mereka bertekad melanjutkan kampanye demokrasi bahkan lebih luas.

Aktivis menilai tuntutan yang baru dipenuhi hanya satu, sementara masih ada empat lainnya.

"Terlalu sedikit, terlalu terlambat," kata Joshua Wong, aktivis yang sempat ditangkap pada akhir pekan lalu.

"Kami juga mendesak dunia internasional untuk memperingatkan taktik ini dan tidak tertipu oleh Pemerintah Hong Kong dan Beijing. Mereka sebenarnya tidak mengakui apa-apa, dan aksi dalam skala penuh sedang dilakukan," ujarnya, menambahkan.

Aksi unjuk rasa yang menjerumuskan Hong Kong ke posisi terparah sejak kota itu diserahkan dari Inggris ke China pada 1997 merupakan bentuk perlawanan atas upaya pemerintahan Carrie Lam memperkenalkan RUU ekstradisi.

Aktivis menilai RUU itu merupakan bentuk pengikisan kebebasan yang selama ini dinikmati warga Hong Kong, sekaligus yang membedakan wilayah itu dengan China.

Setelah jutaan orang turun ke jalan pada Juni, Lam menangguhkan RUU, namun tak cukup meredam kemarahan demonstran karena dipandang sekadar akal-akalan.

Para aktivis prodemokrasi tak sepakat jika Lam hanya sekadar menangguhkannya. Mereka berlalasan RUU ini bisa dibahas lagi dalam agenda legislatif yang masa jabatannya akan berakhir pada 2020.

Lam menyampaikan dia menginginkan UU ekstradisi untuk mengejar para penjahat yang memperlakukan Hong Kong sebagai tempat aman atau pelarian dari aksi kriminal mereka.

Sehari setelah dia menangguhkan RUU pada Juni, sekitar 2 juta orang turun ke jalan, rekor aksi unjuk rasa terbesar sejak 3 bulan ini.

Setelah itu Lam mengatakan bahwa RUU itu telah "mati", menekankan bahwa tidak ada kemungkinan akan diajukan kembali ke parlemen.

Tuntutan demonstran pun berkembang lebih luas, termasuk desakan penyelidikan independen terhadap dugaan kebrutalan polisi dalam menangani massa serta pembebasan demonstran yang ditangkap.

Tuntutan lain, massa ingin warga Hong Kong dapat secara langsung memilih pemimpin mereka. Selama ini pemimpin Hong Kong dipilih langsung oleh Beijing.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut