Pada akhir Mei, parlemen China menyetujui rencana untuk memberlakukan undang-undang (UU) keamanan nasional di Hong Kong.
AS Tuduh China Ingin Berangus Hak Warga Hong Kong
China menjadikan pembahasan UU tersebut sebagai agenda prioritas dalam sudang tahunan Kongres Rakyat Nasional (NPC).
UU itu akan menghukum siapa saja yang berupaya mendorong pemisahan Hong Kong dari China, pelaku subversi, terorisme, dan tindakan-tindakan yang membahayakan keamanan nasional, serta memungkinkan agen-agen keamanan China beroperasi secara terbuka di Hong Kong. Lam menyambut baik keputusan NPC tersebut.
Donald Trump Mulai Hapus Perlakuan Khusus untuk Hong Kong
Editor: Anton Suhartono