Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang
Advertisement . Scroll to see content

Pemimpin Oposisi India Rahul Gandhi Didepak dari Parlemen karena Kaitkan PM Modi dengan Adani

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:03:00 WIB
Pemimpin Oposisi India Rahul Gandhi Didepak dari Parlemen karena Kaitkan PM Modi dengan Adani
Rahul Gandhi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Pemimpin kelompok oposisi India Rahul Gandhi mengaku telah dicopot dari parlemen, Jumat (24/3/2023), terkait pernyataannya soal Perdana Menteri Narendra Modi. Rahul mempertanyakan hubungan Modi dengan konglomerat Gautam Adani yang kini bangkrut.

Pertanyaan itu dianggap sebagai pencemaran nama baik sang perdana menteri karena mengaitkannya dengan kasus yang dihadapi Adani. Rahul Gandhi dijatuhi hukuman penjara 2 tahun.

Politikus Partai Kongres, kelompok oposisi utama di India, itu kehilangan kursi parlemen sehari setelah pengadilan Negara Bagian Gujarat menyatakan dirinya bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pengadilan memberinya waktu untuk mengajukan banding. Rahul diberi jaminan dan penahanannya ditangguhkan selama 30 hari. 

Partai Kongres mengkritik putusan pengadilan dan menganggap kasus ini bermuatan politik.

"Saya didiskualifikasi karena perdana menteri takut dengan pidato saya berikutnya. Dia takut dengan pidato berikutnya tentang Adani," kata Rahul, di kantor partai di New Delhi, Sabtu (25/3/2023), seperti dikutip dari Reuters.

"Mereka tidak ingin ada pidato seperti itu di parlemen, itu masalahnya," ujarnya menegaskan.

Dia mengaku tak gentar disingkirkan dari parlemen. Rahul bahkan akan terus mempertanyakan hubungan Modi dengan Adani.

Kelompok oposisi mempertanyakan hubungan lama Modi serta partai berkuasa, Bharatiya Janata Party (BJP), dengan Adani Group. Hubungan itu terjalin 20 tahun lalu saat Modi menjadi kepala Negara Bagian Gujarat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut