BERLIN, iNews.id – Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen tidak sepakat dengan gagasan untuk memboikot KTT G20 jika Presiden Rusia Vladimir Putin ambil bagian dalam pertemuan itu.
“Kita harus berpikir sangat hati-hati untuk menutup seluruh (agenda) G20. Saya tidak menganjurkan itu. Saya pikir ini adalah badan (organisasi) yang terlalu penting,” kata von der Leyen kepada lembaga penyiaran Jerman, ZDF, di sela-sela KTT G7, Minggu (27/6/2022).
Profil Gabriele Nunziati, Jurnalis Italia yang Dipecat karena Tanya Tanggung Jawab Israel di Gaza
Dia menuturkan, anggota G20 dapat menggunakan kesempatan tersebut untuk berbicara dengan Putin secara langsung. “Karenanya, dia (Putin) juga harus mengambil sikap,” ucap perempuan itu.
Von der Leyen menekankan, format G20 tidak hanya penting bagi negara-negara maju, melainkan juga untuk negara-negara berkembang. Karenanya, organisasi antarpemerintah itu menurut dia harus dipertahankan.
Uni Eropa Menjerit karena Rusia Pangkas Pasokan Gas, Begini Kata Kremlin
KTT G20 tahun ini akan diadakan di Bali, Indonesia, pada November.
Pada April lalu, Uni Eropa menyatakan bahwa Indonesia menjadi satu-satunya pengambil keputusan terkait masalah pengiriman undangan KTT G20. Sebab, Indonesia saat ini memegang kepresidenan G20 sekaligus tuan rumah untuk pertemuan tersebut pada November.
Jelang KTT Uni Eropa, Rusia Tingkatkan Serangan di Kota-Kota Ukraina Timur
Juga pada April, Menteri Keuangan Amerika Serikat, Janet Yellen, mengancam akan memboikot sejumlah pertemuan G20 apabila delegasi Rusia hadir. Kepada anggota Komite Jasa Keuangan DPR AS, Rabu (6/4/2022), Yellen menegaskan Rusia harus dikeluarkan dari blok forum ekonomi dunia tersebut terkait invasi ke Ukraina sejak 24 Februari.
Yellen juga menegaskan, pemerintahan Presiden Joe Biden ingin mendorong Rusia keluar dari partisipasi aktif di lembaga-lembaga internasional utama, namun dia mengakui tidak mungkin mengeluarkan Rusia dari Dana Moneter Internasional (IMF) karena terikat aturannya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku