Pemkot di Jepang Salah Transfer Uang Rp5,2 Miliar ke Warga, Ternyata Dipakai Judi
TOKYO, iNews.id - Seorang pria di Kota Abu, Prefektur Yamaguchi, Jepang mendapat kiriman uang tak terduga dari pemerintah kota, yakni sebesar 46,3 juta yen atau sekitar Rp5,2 miliar. Uang itu merupakan dana bantuan Covid-19 yang salah transfer.
Kasus ini membuat heboh Jepang memaksa wali kota Abu meminta maaf kepada publik. Namun masalah tak berhenti sampai di situ. Warga yang menerima uang tersebut, seorang pria 24 tahun, tak bisa mengembalikan uang tersebut karena sudah mentransfernya ke pihak lain untuk judi.
Pria itu mengaku telah menggunakan seluruhnya untuk judi online di situs web kasino luar negeri.
Pengacara pria itu mengatakan akan mengupayakan penyelesaian melalui pengadilan, yakni membayar dengan menyicil.
Kliennya memindahkan uang dari rekeningnya menggunakan ponsel. Dia diketahui tinggal seorang diri, sehingga tidak ada orang lain yang diyakini terlibat dalam kasus ini.