Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Advertisement . Scroll to see content

Pemred Surat Kabar Daerah Ditembak Mati di Luar Kantor Redaksi

Minggu, 20 Februari 2022 - 16:31:00 WIB
Pemred Surat Kabar Daerah Ditembak Mati di Luar Kantor Redaksi
Ilustrasi penembakan. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KOCAELI, iNews.id – Seorang pemimpin redaksi (pemred) surat kabar daerah di Turki ditembak mati pada Sabtu (20/2/2022). Pelaku pun ditangkap polisi.

Menurut laporan media lokal, jurnalis bernama Gungor Arslan itu  ditembak saat berada di luar kantor media yang di pimpin. Korban meninggal di rumah sakit terdekat di Kocaeli, tak lama setelah insiden penembakan tersebut.

Selain sebagai pemred, Arslan juga menjabat direktur di Harian Ses Kocaeli (Suara Kocaeli). Polisi setempat mengatakan, mereka telah menangkap seorang tersangka namun tidak membeberkan identitas pelaku pembunuhan itu.

Polisi juga tidak memberikan informasi lebih perinci terkait serangan itu.

Perwakilan Turki untuk Reporters without Borders (RSF), Erol Onderoglu mengatakan, sebelum kematiannya, Arslan sempat melakukan liputan investigasi terhadap perkara korupsi di Kocaeli. RSF adalah organisasi HAM yang memiliki fokus untuk mengadvokasi kalangan media. RSF berbasis di Paris, Prancis.

Onderoglu mengutuk pembunuhan rekannya sesama wartawan itu. Dia pun mendesak agar orang-orang yang berada di balik kematian Arslan diseret ke meja hijau dan mendapatkan hukuman setimpal.

Dalam dua edisi terakhir Ses Kocaeli, Arslan menuduh salah satu wali kota memberikan kontrak proyek kepada kelompok-kelompok yang dekat dengan partai pengusung sang pejabat. Arslan pun menjadi sasaran serangan dari kelompok pendukung penguasa.

“Banyak orang menganggapnya berani untuk menyelidiki korupsi,” kata Onderoglu kepada AFP.

Turki berada di peringkat 153 pada Indeks Kebebasan Pers di seluruh dunia, menurut survei terbaru RSF.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut