Pemuda Ini Divonis Penjara Seumur Hidup usai Bantai 8 Wanita di 3 Panti Pijat
WASHINGTON, iNews.id - Seorang pelaku pembunuhan delapan orang di tiga panti pijat Asia, Kota Atlanta dijauhi hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, dia juga tak bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.
Robert Aaron Long (22), pria asal Georgia muncul di pengadilan di Cherokee County, utara Atlanta, Selasa (27/7/2021). Long mengaku nekat melakukan aksi karena kecanduan seks dan bukan rasial.
Akibat perbuatannya, Long dijatuhi hukuman seumur hidup atas empat kasus. Dia juga dijatuhi hukuman 35 tahun atas tuduhan lain.
Sebuah laporan dilansir Anadolu mengatakan, menghadapi hukuman mati dalam kasus itu jika dia dinyatakan bersalah atas empat kematian.
Kejahatan Long dimulai saat dia melakukan penembakan di panti pijat Young's Asia Massage, 16 Maret 2021. Akibat aksinya, empat orang tewas.
Selanjutnya dia juga melakukan hal serupa di Gold Spa. Di lokasi ini ada tiga wanita terbunuh.
Di lokasi terakhir, Aromatherapy Spa. Seorang wanita tewas di lokasi ini. Mayoritas korban tewas merupakan wanita Asia.
Sebaliknya, jaksa mengatakan mereka tidak melihat bukti bias rasial.
"Ini bukan jenis kejahatan rasial," kata Jaksa Wilayah Shannon Wallace, menurut The Associated Press.
Dia mengatakan Long dimotivasi oleh kecanduan seks dan keinginan untuk menghilangkan godaan.
Kepada pengadilan, Long mengaku awalnya berencana untuk bunuh diri pada 16 Maret dan pergi ke Young's Asian Massage untuk membayar seks.
"Saya takut bunuh diri dan ingin mencoba mengatasinya agar saya bisa," katanya kepada Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Ellen.
Editor: Umaya Khusniah