Pencarian Korban Longsor Papua Nugini Dihentikan, Ribuan Korban Dibiarkan Terkubur
PORT MORESBY, iNews.id - Otoritas Papua Nugini menghentikan proses pencarian korban tanah longsor di Provinsi Enga. Bencana dahsyat yang terjadi pada 24 Mei itu mengubur ratusan, bahkan ribuan orang, berdasarkan data pemerintah. Jumlah korban belum diketahui pasti menunggu pendataan.
Militer Papua Nugini beralasan upaya pencarian korban di bawah reruntuhan sangat berisiko karena kondisi tanah di lokasi sangat labil. Longsor susulan dari gunung atau bukit di lokasi masih sangat mungkin terjadi. Para korban terkubur material bebatuan dan tanah bersama rumah mereka di kedalaman hingga 8 meter atau setara dengan bangunan dua lantai.
“Semua upaya untuk mengevakuasi jenazah telah dihentikan karena bahaya. Pencarian tidak bisa dilakukan pada tahap ini,” kata juru bicara militer, Joe Aku, dikutip dari AFP.
Sementara itu seorang perwira militer Papua Nugini lainnya, Maj Aku, menegaskan dataran tinggi di sekitar daerah bencana kini menjadi zona terlarang untuk didatangi dan ditempati. Lokasi itu akan ditutup untuk masyarakat maupun otoritas berwenang sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Ini Penyebab Longsor di Papua Nugini yang Timbun 2.000 Orang Menurut PM Marape
Pemerintah Papua Nugini dalam laporan kepada PBB memperkirakan sekitar 2.000 orang mungkin terkubur dalam bencana tersebut. Namun Maj Aku mengatakan, jumlah korban belum pasti. Bisa saja angkanya mendekati 650 orang, sebagaimana disampaikan badan PBB sebelum angka dari pemerintah muncul.
Sejauh ini proses pencarian hanya menemukan sembilan jenazah.
Longsor Papua Nugini Timbun 2.000 Orang, Alat Berat Tak Bisa Jangkau Lokasi
“Terlalu berbahaya berada di lokasi saat ini. Ini longsor terparah dan terbesar yang pernah saya lihat,” kata Maj Aku.
Dengan dihentikannya pencarian, besar kemungkinan jumlah korban tewas sebenarnya dari longsor ini tidak akan pernah diketahui.
Desa yang tertimbun longsor itu berpenduduk sekitar 7.849 jiwa. Mereka sedang tidur saat longsor menimbun pada Jumat dini hari.
Editor: Anton Suhartono