Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis, Pria Ini Bunuh 6 Orang termasuk Anggota Keluarga dan Pendeta
Advertisement . Scroll to see content

Pendeta Perempuan Korsel Dibui karena Menyandera 400 Pengikutnya

Jumat, 03 Agustus 2018 - 17:05:00 WIB
Pendeta Perempuan Korsel Dibui karena Menyandera 400 Pengikutnya
Pendeta perempuan Korea Selatan, Shin Ok Ju, ditahan oleh pihak berwenang setelah dituduh menyandera sekitar 400 orang pengikutnya di Fiji. (Foto: ABC News)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka juga membantu warga yang menjadi korban Badai Topan Winston yang melanda Fiji pada 2016.

Namun, polisi Korsel mencurigai apa yang tampak dipermukaan tidak semuanya indah. Polisi mengatakan, Gereja Grace Road menyandera 400 pengikutnya agar tidak bisa meninggalkan Fiji. Para pengikut juga dilaporkan mengalami tindak kekerasan, hal yang dibantah oleh gereja tersebut.

Selama lebih dari dua tahun, Gereja Metodis Fiji memperingatkan kepada jemaatnya untuk berhati-hati dengan Grace Road yang disebut sebagai sebuah sekte.

"Saya sudah diketahui umum di sini bahwa gerakan ini merupakan gerakan sekte berdasarkan pengamatan dan cerita-cerita yang kami dengar dari anggota gereja. Beberapa orang kami yang bekerja dengan gereja, atau gerakan, melaporkan sistem mereka seperti sistem kediktatoran di mana orang takut, bahkan penduduk setempat yang bekerja untuk mereka," kata juru bicara Gereja Methodis, Wilfred Regunamada.

Ini bukanlah kali pertama Grace Road mendapat perhatian dari pihak berwenang.

Daniel Scholfield, petugas dari firma hukum Amerika Serikat yakni Lynch, Traub, Keefe & Errante, menangani seorang klien yang mengalami gangguan mental. Pria itu menggugat Grace Road setelah kakinya diamputasi dengan alasan gereja berusaha mengobati gangguan skizofrenia yang dialaminya dengan doa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut