Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?
Advertisement . Scroll to see content

Penegak Hukum Texas Dinilai Lambat Serbu Pelaku Penembakan di SD

Sabtu, 28 Mei 2022 - 08:33:00 WIB
Penegak Hukum Texas Dinilai Lambat Serbu Pelaku Penembakan di SD
Direktur Departemen Texas Keamanan publik, Kolonel Steven McCraw. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

HOUSTON, iNews.id - Polisi Texas dinilai lambat menyerbu ke dalam gedung sekolah dasar dimana pelaku penembakan massal berada. Petugas dengan senjata lengkap hampir satu jam berada di lorong sebelum melakukan penyergapan dan menembak mati pelaku.

“Tentu saja itu bukan keputusan yang tepat. Itu keputusan yang salah, titik," kata direktur Departemen Texas Keamanan publik, Kolonel Steven McCraw, Jumat (27/5/2022). 

McCraw menambahkan, kepala departemen kepolisian distrik sekolah di Uvalde, Texas, percaya pada saat itu, pelaku Salvador Ramos dibarikade di dalam. Sehingga anak-anak tidak lagi dalam bahaya. Tindakan itu memberikan waktu kepada polisi untuk bersiap. 

Sebelumnya, dilaporkan siswa SD delapan kali melakukan panggilan darurat ke 911. Setidaknya dua anak melakukan beberapa panggilan darurat dari dua ruang kelas empat yang bersebelahan. 

Panggilan terjadi pada 12:03, setengah jam setelah Ramos pertama kali memasuki gedung. Pada 12:50, ketika agen Patroli Perbatasan dan polisi menyerbu masuk dan menembak mati pelaku.

Seorang siwa tidak disebut namanya menelepon 911 pada 12:16. Dia mengatakan masih ada delapan sampai sembilan siswa yang masih hidup. Tiga tembakan terdengar selama panggilan yang dilakukan pada pukul 12:21.

Gadis lain melakukan panggilan pertama memohon kepada operator untuk "kirim polisi sekarang" pada pukul 12:43. Panggilan kembali dilakukan empat menit kemudian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut