Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Penembakan di Mal Paragon Bangkok, Tak Ada WNI Jadi Korban

Selasa, 03 Oktober 2023 - 23:56:00 WIB
Penembakan di Mal Paragon Bangkok, Tak Ada WNI Jadi Korban
Polisi membekuk pelaku penembakan di Mal Paragon, Bangkok, Thailan (foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di pusat perbelanjaan Siam Paragon Mall, pusat kota Bangkok, Thailand. Pelaku penembakan sudah dibekuk polisi.

"Tidak terdapat informasi adanya korban WNI," kata Kemlu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2023).

Kepolisian Thailand langsung membekuk pelaku penembakan di Mal Siam Paragon, Kota Bangkok, Thailand, setelah beraksi, Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 17.00 waktu setempat. Dia adalah remaja 14 tahun yang beraksi seorang diri.

Kepala kepolisian Thailand Torsak Sukvimol mengatakan, pelaku sebenarnya sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia seharusnya rutin meminum obat tetapi dia melewatkan mengonsumsi obat saat hari kejadian.

“Kami telah berbicara dengan orang tuanya. Pelaku mengatakan ada seseorang yang membisikinya untuk menembaki orang-orang,” kata Torsak, dikutip dari Reuters.

Kekerasan senjata di tempat umum yang merenggut nyawa manusia sudah beberapa kali terjadi di Thailand. Pada Oktober 2022, seorang mantan polisi membunuh 35 orang, termasuk 22 anak-anak di pusat penitipan anak. Dia beraksi menggunakan senjata api dan pisau. Pelaku kemudian bunuh diri.

Dua tahun sebelumnya, seorang tentara menembak dan membunuh sedikitnya 29 orang dan melukai 57 lainnya di empat lokasi, yakni sekitar dan di Kota Nakhon Ratchasima.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut