Menlu Sugiono Dalami Informasi 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Singgung Hak Konsuler
JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia. Dia mengatakan pemerintah masih mendalami informasi tersebut.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” kata Sugiono dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Sugiono menegaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memiliki tugas memberikan pelindungan kepada WNI, termasuk memastikan hak-hak konsuler mereka tetap terpenuhi.
“Hak-hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah masih melakukan proses verifikasi secara mendalam terhadap delapan WNI tersebut.