Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden FIFA Gianni Infantino Didakwa Langgar Etika karena Dukung Donald Trump
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Trump Digugat Rp18 Triliun atas Tuduhan Berbohong soal Kecurangan Pilpres AS

Selasa, 26 Januari 2021 - 07:14:00 WIB
Pengacara Trump Digugat Rp18 Triliun atas Tuduhan Berbohong soal Kecurangan Pilpres AS
Rudy Giuliani (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Perusahaan teknologi yang menangani pengitungan suara Pilpres AS 2020, Dominion Voting Systems Inc, menggugat pengacara Donald Trump, Rudy Giuliani, sebesar 1,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp18 triliun atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dominion menyebut Giuliani melakukan pencemaran nama baik karena berbohong soal kecurangan dalam pilpres, terutama terkait pengitungan suara yang dimanipulasi.

"Dia dan sekutunya membuat dan menyebarkan kebohongan besar yang diduga menjadi viral dan menipu jutaan orang agar percaya bahwa Dominion telah mencuri (suara) mereka, memberikan suara, dan mengatur pilpres," demikian bunyi dokumen pengadilan, dikutip dari Reuters, Selasa (26/1/2021).

Dominion melanjutkan, gugatan ini juga dimaksudkan untuk meluruskan dan membela perusahaan, karyawan, serta proses pilpres AS.

Perusahaan yang berkantor pusat di Danver itu mengakj telah menghabiskan 565.000 dolar AS untuk menyewa jasa keamanan guna melindungi karyawan dari ancaman penganiayaan dan pembunuhan.

Sebelumnya Dominion juga menggugat pengacara pro-Trump, Sidney Powell, atas tuduhan menyebarkan teori konspirasi soal kecurangan pilpres.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut