Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Donald Trump Perintahkan Kibarkan Bendera AS Setengah Tiang untuk Hormati Dolly Parton
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan AS Larang Lelang 100 Lebih Benda Peninggalan Kapal Titanic, Kenapa?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:50:00 WIB
Pengadilan AS Larang Lelang 100 Lebih Benda Peninggalan Kapal Titanic, Kenapa?
Hakim federal AS melarang lelang lebih dari 100 artefak yang ditemukan dari bangkai kapal Titanic (Foto: Oceanographic Institution via AP)
Advertisement . Scroll to see content

Usulan lelang tersebut menghadapi penentangan dari Badan Kelautan dan Atmosfer Nasional (NOAA) serta para sejarawan dan arkeolog. Mereka menilai artefak tersebut harus dilestarikan dan dipelihara sebagai koleksi.

Pemerintah Prancis juga memprotes penjualan tersebut karena negara itu berpartisipasi dalam ekspedisi yang menemukan beberapa artefak tersebut.

Titanic tenggelam di Atlantik Utara pada April 1912 setelah menabrak gunung es dalam pelayaran perdananya dari Southampton, Inggris, ke New York. Lebih dari 1.500 orang tewas dalam insiden tersebut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut