Pengadilan Banding Belanda Perintahkan Setop Kirim Suku Cadang Jet Tempur F-35 ke Israel
DEN HAAG, iNews.id – Pengadilan banding di Belanda pada Senin (12/2/2024) ini memerintahkan pemerintah negeri kincir angin itu untuk memblokir semua ekspor suku cadang jet tempur F-35 ke Israel. Alasannya, suku cadang tersebut dikhawatirkan digunakan dalam tindakan pelanggaran hukum internasional selama serangan Israel di Gaza.
“Tidak dapat disangkal bahwa terdapat risiko yang jelas bahwa suku cadang F-35 yang diekspor digunakan untuk melakukan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional,” kata pengadilan seperti dilansir Reuters.
Dikatakan bahwa Negara Belanda harus mematuhi perintah itu dalam waktu tujuh hari dan menolak permintaan pengacara pemerintah untuk menangguhkan perintah tersebut saat mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Gugatan terhadap Pemerintah Belanda itu diajukan oleh beberapa kelompok hak asasi manusia, termasuk Oxfam cabang Belanda, pada Desember lalu.
Dalam putusan pertama, pengadilan yang lebih rendah di Belanda tidak memerintahkan pemerintah negara itu untuk menghentikan ekspor suku cadang jet tempur F-35 ke Israel. Namun, pengadilan mengatakan kemungkinan besar F-35 berkontribusi terhadap pelanggaran hukum perang.
Dikatakan bahwa negara mempunyai kebebasan yang besar dalam mempertimbangkan isu-isu politik dan kebijakan dalam memutuskan ekspor senjata. Pandangan pengadilan rendah itu lantas ditolak oleh pengadilan banding di Belanda yang mengatakan bahwa kekhawatiran akan politik dan ekonomi tidak sebanding dengan beratnya risiko pelanggaran hukum perang.
Pengadilan banding juga mengatakan kemungkinan besar F-35 digunakan dalam serangan di Gaza, sehingga menimbulkan korban sipil yang tidak dapat diterima. Hal ini menepis argumen Pemerintah Belanda yang tidak perlu melakukan pemeriksaan baru terhadap izin ekspor.
Belanda memiliki salah satu dari beberapa gudang regional suku cadang F-35 milik AS, yang kemudian didistribusikan ke negara-negara yang memintanya, termasuk Israel.
Serangan udara dan darat besar-besaran Israel di Jalur Gaza yang berpenduduk padat telah menewaskan lebih dari 28.000 warga Palestina, menurut data otoritas kesehatan daerah kantong yang diperintah Hamas itu. Sebagian besar dari 2,3 juta penduduk Gaza kini terpaksa mengungsi dari rumah mereka.
Pada 7 Oktober, Hamas melancarkan serangan lintas batas di Israel Selatan yang dinamai “Operasi Banjir al-Aqsa”. Operasi itu menewaskan 1.200 warga Israel dan menyebabkan ditawannya sekitar 240 orang di negara Yahudi itu oleh Hamas.
Israel lalu menanggapi operasi Hamas itu dengan membombardir Jalur Gaza. Rezim zionis pun membantah melakukan kejahatan perang dalam serangannya di daerah kantong Palestina itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil