Indonesia, Saudi hingga Turki Kutuk Keras Ulah Israel Tutup Masjid Al Aqsa
JAKARTA, iNews.id - Indonesia bersama tujuh negara Arab dan Islam mengeluarkan pernyataan bersama. Mereka mengecam keras tindakan pendudukan Israel yang menutup akses ke kompleks Masjid Al Aqsa/Al Haram Al Sharif.
Langkah provokatif Israel tersebut dinilai mencederai kesucian Ramadan dan melanggar hukum internasional. Pernyataan bersama ini dikeluarkan oleh menteri luar negeri Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki.
"Mengutuk tindakan otoritas pendudukan Israel yang terus menutup gerbang Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif bagi para jemaah Muslim, khususnya selama bulan suci Ramadan," tulis sikap resmi para menteri luar negeri yang dibagikan akun X Kemlu Indonesia, Kamis (12/3/2026).
Para menlu menegaskan pembatasan keamanan terhadap akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadahnya, ditambah dengan pembatasan akses yang diskriminatif dan sewenang-wenang ke tempat-tempat ibadah lain, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, status quo historis dan hukum, serta prinsip akses tanpa batasan ke tempat-tempat ibadah.
MPR Desak RI Bahas Penangkapan Imam Masjid Al Aqsa di Dewan Perdamaian Bentukan Trump
Para menlu menegaskan penolakan dan kecaman mutlak mereka terhadap tindakan ilegal dan tidak beralasan ini, serta tindakan provokatif Israel yang terus berlanjut di Masjid Al Aqsa/Al Haram Al Sharif dan terhadap para jemaah.
"Mereka menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki atau situs-situs suci Islam dan Kristen di sana," bunyi pernyataan tersebut.
Masjid Al Aqsa Dipadati 80.000 Jemaah Salat Jumat saat Ramadan, Diawasi Ketat Pasukan Israel