Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Sita 1,8 Juta Meter Persegi Lahan Palestina, Warga Hanya Diberi Waktu 14 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Israel Tetap Gelar Sidang Kasus Korupsi Netanyahu meski Sedang Perang

Senin, 04 Desember 2023 - 18:59:00 WIB
Pengadilan Israel Tetap Gelar Sidang Kasus Korupsi Netanyahu meski Sedang Perang
Sidang kasus korupsi yang menjerat PM Israel Benjamin Netanyahu tetap digelar meski negara sedang perang (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id - Sidang kasus korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tetap digelar meski negara sedang perang. Persidangan mulai kembali Senin (4/12/2023) di Pengadilan Distrik Yerusalem setelah sempat dihentikan akibat perang Israel dengan Pejuang Gaza.

Otoritas kehakiman Israel memerintahkan agar proses sidang di sebagian besar pengadilan dilanjutkan seperti sediakala. Meski demikian, Netanyahu tak menghadiri sidang kasusnya. Dia mendapat pengecualian selama beberapa bulan ke depan untuk tak hadir di pengadilan.

Netanyahu didakwa dengan tuduhan penipuan, pelanggaran kepercayaan, serta korupsi. Namun pria yang menjabat sebagai perdana menteri terlama Israel itu membantah bersalah atas semua tuduhan tersebut. Dia berdalih menjadi korban politik media dan politisi sayap kiri.

Israel sejak beberapa bulan lalu diguncang demonstrasi dan ketidakpastian politik terkait rencana Netanyahu merombak sistem peradilan. Dia dituduh memanfaatkan undang-undang (UU) tersebut untuk menghindari masalah hukum yang menjeratnya.

Lantas apa saja kasus yang menjerat Netanyahu?

Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit pada 2019 mengajukan tuntutan pidana terhadap Netanyahu terkait tiga penyelidikan yang dikenal dengan kasus 1000, 2000, dan 4000.

Kasus 1000, Netanyahu dan istrinya, Sara, dituduh menerima hadiah, termasuk sampanye dan cerutu, dari perusahaan terkemuka Hollywood Arnon Milchan serta miliarder Australia James Packer. Hadiah itu diberikan sebagai imbalan atas bantuan politik.

Selanjutnya kasus 2000, dia menegosiasikan kesepakatan dengan surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth, untuk mendapat liputan berita yang menguntungkan. Sebagai imbalannya parlemen yang didominasi politisi pendukungnya menekan surat kabar pesaing.

Sementara dalam kasus 4000, Netanyahu dituduh kongkalingkong dengan perusahaan telekomunikasi, Bezeq Telecom Israel. Sebagai imbalannya dia mendapat liputan yang positif di portal berita milik mantan pemimpin perusahaan tersebut.

Persidangan dimulai pada Mei 2020 namun beberapa kali ditunda akibat perselisihan penuntutan serta pandemi Covid-19.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut