Pengadilan Korsel Perintahkan Tangkap Mantan Ibu Negara Kim Keon Hee
SEOUL, iNews.id - Pengadilan Korea Selatan (Korsel), Selasa (12/8/2025), mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan ibu negara, Kim Keon Hee. Istri dari Yoon Suk Yeol, mantan presiden yang digulingkan, itu didakwa atas beberapa kejahatan, termasuk menerima suap.
Kantor berita Yonhap melaporkan, Kim juga dituduh ikut campur tangan dalam pemilu. Kim membantah semua tuduhan yang berjumlah 16 dakwaan.
Dia sebenarnya telah dibawa ke Pusat Tahanan Seoul Selatan setelah sidang pengadilan mengenai kemungkinan penangkapannya. Namun penanahan resmi akan segera dilakukan.
Penangkapan Kim serta penahanan sang suami pada bulan lalu menandai pertama kalinya dalam sejarah Korsel, mantan presiden dan ibu negara ditahan pada waktu yang sama
Pengadilan Negeri Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan tersebut 5 hari setelah anggota tim jaksa penuntut, Min Joong Ki, mengajukan permohonan. Alasannya Kim dikkhawatirkan akan menghilangkan barang bukti.
Sementara itu pengacara Kim menegaskan kliennya mematuhi pemeriksaan, namun kondisi kesehatannya buruk.
Editor: Anton Suhartono