Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihantam Topan Kalmaegi Tewaskan 204 Orang, Filipina kini Bersiap Hadapi Topan Fungwong
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Sabtu, 08 November 2025 - 14:20:00 WIB
Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Kepala Kepolisian Filipina Ronald Dela Rosa (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Senator Filipina Ronald Dela Rosa. Dia dituduh terlibat dalam pembunuhan di luar proses hukum selama perang melawan kejahatan narkoba yang digagas mantan Presiden Rodrigo Duterte.

Saat itu Dela Rosa menjabat sebagai kepala kepolisian nasional Filipina.

“ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Dela Rosa,” kata Ombudsman Filipina, Jesus Crispin Remulla, kepada stasiun radio DZRH, Sabtu (8/11/2025).

Dia menambahkan, tuduhan pelanggaran terhadap Dela Rosa memungkinkannya diekstradisi segera, sebagaimana dilakukan terhadap Duterte pada Maret lalu.

Menurut Remulla, ICC harus secara resmi mengajukan ekstradisi agar Dela Rosa bisa langsung ditahan di Den Haag, Belanda, markas pengadilan.

Dela Rosa diyakini mengawasi penindakan kepada para pelaku kejahatan narkoba selama Duterte menjadi presiden, yakni dari 2016 hingga 2018. Duterte menjabat presiden selama 6 tahun, namun jaksa ICC hanya menyelidiki kejahatan Duterte selama periode 2 tahun tersebut.

Sejak lengser dari kepolisian, Dela Rosa terpilih sebagai senator. Dia terpilih kembali pada Mei, menempati posisi ketiga dalam persaingan memperebutkan 12 kursi secara nasional.

Sementara itu Duterte telah ditahan di Belanda sejak Maret. Dia kini menunggu persidangan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang narkoba yang telah merenggut ribuan nyawa di luar proses hukum.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut