Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Permohonan Israel Batalkan Penangkapan Netanyahu
Selasa, 16 Desember 2025 - 13:04:00 WIB
Para hakim menolak argumen tersebut, memutuskan bahwa pemberitahuan asli yang dikeluarkan pada 2021, saat ICC secara resmi membuka penyelidikan terhadap dugaan kejahatan di Palestina, sudah mencakup peristiwa-peristiwa selanjutnya.
Mereka mengatakan tidak diperlukan pemberitahuan baru, yang berarti surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant tetap berlaku.
Sejak gencatan senjata berlaku pada 10 Oktober 2025, setidaknya 391 warga Palestina tewas dan 1.063 luka.
Data Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mengungkap, Israel membunuh setidaknya 70.663 warga Gaza sejak perang 7 Oktober dan melukai 171.139 lainnya.
Editor: Anton Suhartono