Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Al Qaeda ke Gedung Putih: Transformasi Mengejutkan Presiden Suriah Al Sharaa
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Militer AS Dakwa Hambali terkait Bom Bali dan Hotel JW Marriott

Jumat, 22 Januari 2021 - 14:17:00 WIB
Pengadilan Militer AS Dakwa Hambali terkait Bom Bali dan Hotel JW Marriott
Hambali (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Tidak dijelaskan mengapa tuntutan yang sempat tertunda bertahun-tahun ini baru diumumkan pada Kamis (21/1/2021) atau sehari setelah pelantikan Joe Biden.

Jaksa militer AS pada 2016 menolak permintaan Hambali agar dibebaskan dari Guantanamo. Alasannya Hambali masih membahayakan dan berpotensi memberikan ancaman signifikan bagi keamanan Amerika Serikat.

Barack Obama dan Biden, saat itu menjabat wakil presiden, berusaha menutup penjara yang dikelola Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo. Saat itu ada beberapa tahanan tersisa.

Pemeritnahan AS setelah Obama, Donald Trump, juga tidak menunjukkan minat terhadap Guantanamo sehingga statusnya menggantung. Hingga saat ini hanya sedikit kemajuan yang dicapai terkait status 40 tahanan yang tersisa, termasuk tokoh Al Qaeda dan perencana serangan 11 September, Khalid Sheikh Mohammed.

Di masa puncaknya, penjara Guantanamo menahan 780 orang hasil dari perang melawan teror yang dilakukan AS di berbagai negara. Sebagian besar telah dibebaskan dan dikembalikan ke negara masing-masing.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut