Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban WNI Tewas dalam Kebakaran Apartemen Hong Kong Bertambah Jadi 6 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Penggerebekan Kampung Ilegal WNI di Hutan Malaysia, 67 Orang Ditahan Imigrasi

Senin, 13 Februari 2023 - 18:51:00 WIB
Penggerebekan Kampung Ilegal WNI di Hutan Malaysia, 67 Orang Ditahan Imigrasi
Khairul Dzaimee Daud (Foto: Bernama)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kasus penangkapan puluhan WNI yang bermukim di hutan Malaysia masih diselidiki. Mereka digerebek pada awal Februari di hutan yang jarang terjamah di Nilai, Negeri Sembilan. 

Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud mengatakan, petugas menahan 67 WNI tak berdokumen itu di rumah tahanan imigrasi di Lenggeng. Dari total 67 WNI tersebut, 31 di antaranya orang dewasa dan 36 anak-anak. Usia mereka antara 2 bulan hingga 72 tahun.

Menurut Khairul, para pemukim itu diketahui tak berencana pulang dalam waktu dekat atau ingin tinggal dalam waktu lama.  Dari pemeriksaan di lokasi, para WNI itu sudah bermukim di sana selama beberapa waktu. Selain itu dari tempat tinggal yang dibangun menunjukkan mereka akan bermukim dalam waktu lama.

"Permukiman itu berada di daerah terpencil dan berawa yang hanya dapat diakses dengan berjalan kaki sejauh 1,2 km," kata Khairul, dikutip dari The Star.

Permukiman mereka dipasangi pagar serta anjing penjaga. Untuk kebutuhan listrik, warga setempat menggunakan genset.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut