Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPK Malaysia Bakal Diperiksa terkait Kepemilikan Saham Rp3,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Penggerebekan Kampung Ilegal WNI di Hutan Malaysia, 67 Orang Ditahan Imigrasi

Senin, 13 Februari 2023 - 18:51:00 WIB
Penggerebekan Kampung Ilegal WNI di Hutan Malaysia, 67 Orang Ditahan Imigrasi
Khairul Dzaimee Daud (Foto: Bernama)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kasus penangkapan puluhan WNI yang bermukim di hutan Malaysia masih diselidiki. Mereka digerebek pada awal Februari di hutan yang jarang terjamah di Nilai, Negeri Sembilan. 

Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud mengatakan, petugas menahan 67 WNI tak berdokumen itu di rumah tahanan imigrasi di Lenggeng. Dari total 67 WNI tersebut, 31 di antaranya orang dewasa dan 36 anak-anak. Usia mereka antara 2 bulan hingga 72 tahun.

Menurut Khairul, para pemukim itu diketahui tak berencana pulang dalam waktu dekat atau ingin tinggal dalam waktu lama.  Dari pemeriksaan di lokasi, para WNI itu sudah bermukim di sana selama beberapa waktu. Selain itu dari tempat tinggal yang dibangun menunjukkan mereka akan bermukim dalam waktu lama.

"Permukiman itu berada di daerah terpencil dan berawa yang hanya dapat diakses dengan berjalan kaki sejauh 1,2 km," kata Khairul, dikutip dari The Star.

Permukiman mereka dipasangi pagar serta anjing penjaga. Untuk kebutuhan listrik, warga setempat menggunakan genset.

Hal yang mengejutkan, di tempat itu juga ada sekolah darurat yang menggunakan silabus bahasa Indonesia.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak berwenang menyita tombak dan parang. 

Lebih lanjut Khairul menjaminan semua WNI diperlakukan dengan baik di rumah tahanan imigrasi Lenggeng.

“Mengenai kesejahteraan dan keselamatan para tahanan, Imigrasi berkomitmen, semua aspek kesejahteraan mereka dipenuhi sesuai standar,” katanya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut